Sambil Menangis, Karyawan PPD Cegat Menneg BUMN

Sambil Menangis, Karyawan PPD Cegat Menneg BUMN

- detikNews
Kamis, 01 Jun 2006 16:18 WIB
Jakarta - Sekitar 30 orang karyawan PPD mencegat Menneg BUMN Sugiharto. Mereka meminta agar Sugiharto memperhatikan nasibnya karena sudah 7 bulan belum diberi gaji."Saya minta tolong kepada Bapak Sugi," ujar salah seorang karyawan sambil menangis dan memegang bahu Menneg BUMN Sugiharto usai rapat koordinasi gas di Departemen Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (1/6/2006).Para karyawan PPD mengaku sudah pasrah jika sewaktu-waktu dipecat. "Hanya Bapak Sugi yang bisa menentukan semuanya," ujar karyawan lainnya.Para karyawan tersebut yang sebagian besar masih mengenakan seragam PPD setelan warna biru ini menuturkan kepada Sugiharto bahwa hingga saat ini PT Permodalan Nasional Madani (PNM) belum mengeluarkan surat jaminan untuk pencairan dana yang akan digunakan Pemprov DKI untuk mengakuisisi PPD.Pemprov DKI selama ini tidak bisa meminta kredit dari perbankan karena terikat peraturan bank yang menyebutkan bahwa perbankan tidak boleh memberikan kredit kepada perusahaan yang merugi seperti PPD. Oleh karena itu harus dicarikan penengah yakni berupa pemberian garansi atau jaminan dalam hal ini oleh PNM.Menanggapi hal itu Menneg BUMN Sugiharto mengatakan, satu deputi Menneg BUMN yakni Suad Husnan sedang mengalami kemalangan di Yogyakarta. Oleh karena itu dirinya menunjuk Sekretaris Menteri M Said Didu mengambil alih tugas deputi tersebut."Sore ini supaya Sesmen melapor ke saya untuk mengambil alih masalah ini. Dari dua deputi, satu orang deputi sedang mengalami kemalangan di Yogya," ujar Sugi sambil berjanji akan menyelesaikan persoalan di PPD secepatnya.Sementara itu Ketua Tim Karyawan PPD Jamal Bahaswan mengatakan, karyawan PPD sudah mengisi hak angket yang isinya mereka siap untuk dipecat. Hingga saat ini karyawan PPD sudah 7 bulan tidak digaji. Namun mereka meminta untuk pesangon diberikan setara dengan 52 bulan gaji terutama karyawan dengan masa kerja 24 tahun."Kami hanya minta kepastian dan kejelasan nasib," tutur Jamal Bahaswan.Menurut dia saat ini ada sekitar 4.322 karyawan PPD dan nilai gaji yang semestinya dibayarkan adalah Rp 4,5 miliar. Sementara 4 aset PPD yang akan dijual berdasarkan NJOP nilainya mencapai Rp 366,7 miliar. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads