Pemprov DKI 'Terabas' UU, Pembangunan Monorel Jalan Terus
Kamis, 01 Jun 2006 16:09 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso memastikan pembangunan monorel terus berjalan, meski hal itu dianggap telah melanggar UU 13/1992 tentang Perkeretaapian."Jadi kita lakukan secara integral, UU direvisi, monorel juga mulai dibangun sehingga nanti ketemu di suatu saat," kata Sutiyoso di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Kamis (1/6/2006).Sebelumnya Menhub Hatta Rajasa mengatakan, pembangunan monorel melanggar UU tersebut. Sebab UU menyebutkan, pelayanan jasa angkutan umum merupakan monopoli PT KA, bukan Pemprov DKI.Namun, menurut Sutiyoso, Menhub sudah meneleponnya untuk mengklarifikasi pernyataannya itu. Dalam percakapan via telepon, Menhub mengatakan, pemerintah pusat tidak akan menghalangi pembangunan monorel.Menhub, imbuh Sutiyoso, juga menjelaskan, saat ini UU 13/1992 sedang direvisi. Namun revisi UU itu terhambat karena hingga saat ini DPR belum membahasnya.Mengenai pembiayaan monorel, Sutiyoso belum bisa memastikan sumber pembiayaannya. Kepastian anggarannya baru akan diketahui pekan depan. Dia akan memanggil semua bawahannya untuk memastikan pembiayaan monorel.
(umi/)











































