Klarifikasi Amplop RUU PA, BK Panggil Mendagri

Klarifikasi Amplop RUU PA, BK Panggil Mendagri

- detikNews
Kamis, 01 Jun 2006 14:58 WIB
Jakarta - Masalah pemberian amplop sebesar Rp 5 juta kepada anggota Pansus RUU Pemerintahan Aceh (PA) terus bergulir. Untuk meminta penjelasan, Badan Kehormatan (BK) DPR akan memanggil Mendagri M Ma'ruf."Mendagri juga akan kita mintai penjelasan, kita panggil. Waktunya mungkin minggu depan," tegas anggota BK DPR Darus Agap di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/6/2006).Penjelasan dari Mendagri dianggap penting, karena dari situ BK bisa mengambil keputusan apakah pemberian amplop tersebut termasuk gratifikasi atau tidak. Pemanggilan Mendagri diputuskan BK melalui rapat internal.Menurut Darus, orang yang pertama kali akan diperiksa BK adalah anggota Pansus RUU PA dari FPD Benny K Harman. Alasannya, Benny adalah orang yang pertama menyerahkan barang bukti berupa amplop yang berisi Rp 5 juta.Setelah itu BK akan memeriksa Ketua Pansus Ferry Mursyidan Baldan dan beberapa anggota pansus lainnya.Terkait sanksi yang akan diberikan, Darus menyatakan, karena pemberian amplop diduga melanggar kode etik, sanksi terberat adalah recall. Sementara untuk Mendagri, jika terbukti melakukan kesalahan prosedur, pihaknya akan menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku. (bal/)


Berita Terkait