PDP Besutan Roy BB Janis Cs Didaftarkan ke Depkum HAM

PDP Besutan Roy BB Janis Cs Didaftarkan ke Depkum HAM

- detikNews
Kamis, 01 Jun 2006 13:20 WIB
Jakarta - Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), partai pecahan PDIP, resmi didaftarkan ke Departemen Hukum dan HAM. Pendaftaran terkait persiapan pemilu 2009 itu dilakukan Ketua Umum PDP Roy BB Janis.Di Depkum HAM, rombongan Roy diterima Dirjen Perundang-undangan Oka Mahendra.Partai yang resmi didirikan 1 Desember 2005 ini mengklaim telah memiliki kepengurusan di 32 provinsi seluruh Indonesia. Partai yang disebut berlambang banteng kiprah berbayang dengan corak merah itu pada Pemilu 2009 nanti menargetkan perolehan suara sebanyak-banyaknya."Setiap partai tentu ingin menjadi nomor satu atau pemenang. Jadi target kita seperti itu," kata Roy di Gedug Depkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (1/6/2006).PDP merupakan partai yang berbeda visi dan misi dengan PDIP. "Yang membedakan PDP dengan PDIP adalah kita menghilangkan budaya feodal. Jadi keputusan partai tidak berdasarkan satu orang tertentu," kata Roy.Sementara Dirjen Perundang-undangan Depkum HAM Oka Mahendra menuturkan, dengan didaftarkannya DPD maka sudah 16 parpol yang sudah mendaftarkan diri. Namun belum ada satu partai pun yang dinyatakan lolos verifikasi. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads