Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022: Isi dan Daftar Daerah PPKM Jawa Bali Terbaru

Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022: Isi dan Daftar Daerah PPKM Jawa Bali Terbaru

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Selasa, 10 Mei 2022 10:26 WIB
Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022 dirilis oleh pemerintah untuk mengatur kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali.
Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022: Daftar Daerah PPKM Jawa Bali Terbaru (Foto: Infografis detikcom/Denny)

Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022: Daerah PPKM Level 1 dan Level 3

Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022 juga menerangkan daftar daerah yang masuk dalam PPKM level 1 dan level 3. Daerah-daerah tersebut adalah sebagai berikut.

Level 1

  1. Jawa Barat
    - Kabupaten Ciamis
  2. Jawa Tengah
    - Kota Semarang
    - Kabupaten Kendal
    - Kabupaten Banyumas
  3. Jawa Timur
    - Kabupaten Sidoarjo
    - Kabupaten Magetan
    - Kota Mojokerto
    - Kota Malang
    - Kota Madiun
    - Kota Blitar
    - Kabupaten Mojokerto

Level 3

  1. Jawa Timur
    - Kabupaten Pamekasan

Adapun isi lengkap Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022 adalah:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads