Sinta Gus Dur Laporkan FBR ke Polda Metro
Kamis, 01 Jun 2006 11:58 WIB
Jakarta - Tak kunjung mendapat respons dari Ketua Forum Betawi Rempug (FBR) Fadloli El Muhir, Sinta Nuriyah Gus Dur meningkatkan somasi menjadi laporan ke Polda Metro Jaya.Laporan akan disampaikan langsung ke Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani pukul 14.00 WIB, Kamis (1/6/2006).Pelaporan ini tidak segera dilakukan saat batas somasi usai karena ada kesulitan mencocokkan waktu antara Sinta dengan Kapolda."Bu Sinta juga kan orang yang sibuk, dan ada proses, jadi baru dilaporkan nanti siang," kata anggota Aliansi Bhineka Tunggal Ika Nia Sjarifudin kepada detikcom.Puluhan orang rencananya akan menyertai Sinta ke Polda Metro Jaya, Jl Gatot Soebroto, Jakarta. Mereka antara lain berasal dari Aliansi Kebebasan Berkeyakinan dan Aliansi Bhineka Tunggal Ika."Kita lapor langsung ke Kapolda karena menurut informasi yang kita dapat, FBR Jakarta Selatan juga melapor ke Polda kalau Ibu Sinta telah menyinggung perasaan mereka," beber Nia.Pada 18 Mei, Sinta Nuriyah mengajukan somasi pada Fadloli atas ucapannya yang dinilai melanggar HAM, karena melakukan penistaan dan penghinaan pada perempuan.Wujud penghinaan FBR adalah ucapan Fadloli yang mengatakan perempuan yang ikut pawai Bhineka Tunggal Ika untuk menolak RUU APP adalah perempuan iblis dan tidak bermoral.Sinta memberikan waktu 3x24 jam sejak 18 Mei pada Fadloli untuk mengklarifikasi dan meminta maaf. Namun hal itu tak juga dilakukan Fadloli karena dia merasa tidak pernah menyinggung perasaan Sinta dkk. Bahkan FBR kemudian melaporkan Sinta ke Polda Metro.
(nvt/)











































