Ditlantas Polda Metro Jaya memanggil klub roller skate terkait viral peletonan skating di jalan raya Ibu Kota. Polisi akan memberikan edukasi dan imbauan kepada para skater agar tidak mengulang kejadian serupa.
"Kita akan menelusuri dan menyelidiki lebih lanjut serta akan memanggil ketua/penanggung jawab klub roller skate serta akan kita berikan imbauan edukatif agar tidak dilakukan kegiatan yang sama," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam dalam keterangan kepada wartawan, Senin (9/5/2022).
Jamal mengatakan pemanggilan terhadap klub roller skate dijadwalkan pada Selasa (10/5) besok.
"Rencana besok, seperti yang disampaikan Kabid Humas," imbuhnya.
Lebih lanjut Jamal mengimbau para skater untuk beraktivitas di tempat yang sesuai peruntukannya, seperti di Jakarta International Roller Track Arena (JIRTA). Atau di kawasan tertentu pada saat car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB).
"Agar pemain roller skate diimbau untuk bermain/beraktivitas olah raga roller skate di arena atau lokasi-lokasi yang memang sesuai peruntukannya, seperti Jakarta International Roller Track Arena (JIRTA) di kawasan Sunter, Jakarta Utara, atau sejumlah tempat lainnya yang sifatnya berupa jalan lokal dalam kawasan-kawasan khusus yang bukan jalan raya pada umumnya," ungkapnya.
"Pada waktu-waktu tertentu seperti saat HBKB/Hari Bebas Kendaraan Bermotor di lokasi-lokasi atau kawasan-kawasan tertentu yang disediakan," sambungnya.
Seperti diketahui, rombongan pesepatu roda yang meluncur di jalanan Ibu Kota, viral di media sosial. Para pesepatu roda skating di tengah jalan yang sarat kendaraan bermotor.
Baca di halaman selanjutnya: Porserosi minta maaf.