RUU Penanggulangan Bencana Harus Jadi Prioritas DPR
Kamis, 01 Jun 2006 11:13 WIB
Jakarta - Lambatnya penanganan bencana di Yogya membuat geram banyak orang. DPR pun diminta memprioritaskan pembahasan RUU Penanggulangan Bencana.Keinginan itu diharapkan anggota DPR sendiri dari FPAN Tjarus Sapto di sela seminar "Pertambangan dan Risiko Bencana" di Aula Universitas Paramadina, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (1/6/2006)."RUU ini harus jadi prioritas, bayangkan saja dalam seminggu ini sudah 3 kali gempa. Periodesasinya semakin aktif dan mepet. Nah itu harus ada kejelasan yang diatur dalam UU," kata Tjatur.Tjatur menjelaskan, RUU tersebut harus memuat kejelasan siapa komando dalam setiap bencana yang terjadi, apakah pemerintah pusat, pemerintah daerah atau departemen."Sekarang ini semuanya tumpang tindih, tidak ada yang berwenang jelas," tegas dia.Dia mencontohkan, pada penanggulangan bencana gempa di Yogya, ketua Bakornas yang dijabat Wapres Jusuf Kalla malah berada di Jakarta. Sementara presidennya selama 5 hari tinggal di Yogya."Ini kan kebalik-balik. Harusnya begitu terjadi bencana, melalui Keppres langsung ditetapkan keadaaan darurat. Bakornas yang ambil alih," tandasnya.
(umi/)











































