Luhut: Tidak Ada Lagi Kota di PPKM Level 4, Hanya Pamekasan Level 3

ADVERTISEMENT

Luhut: Tidak Ada Lagi Kota di PPKM Level 4, Hanya Pamekasan Level 3

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Senin, 09 Mei 2022 15:07 WIB
Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Pengembangan Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas Tahun 2021” yang diselenggarakkan Kemenkomarves, Rabu (1/12/2021).
Luhut Binsar Pandjaitan (Kemenparekraf)
Jakarta -

Menko Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan informasi terbaru terkait situasi penanganan COVID-19. Luhut mengatakan sejauh ini tidak ada kabupaten/kota yang berada di level asesmen Corona level 4 PPKM.

"Berdasarkan level asesmen yang dilakukan pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten/kota yang berada di level 4 lagi," ujar Luhut, dalam jumpa pers, Senin (9/5/2022).

Namun, ada satu kabupaten yang berada di level 3, yakni Kabupaten Pamekasan. Pamekasan berada di level 3 karena level vaksinasi yang belum memadai.

"Hanya ada satu kabupaten, yakni Kabupaten Pamekasan, yang berada di level 3 akibat level vaksinasi yang belum memadai," ungkapnya.

Sedangkan terkait detail kebijakan level asesmen perkembangan penanganan Corona ini nantinya akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri).

"Terkait detail keputusannya akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini," tuturnya.

Selain itu, Luhut menyebut pemerintah terus memantau pergerakan kasus dalam satu hingga dua minggu ke depan. Testing hingga tracing akan diperkuat.

"Kami juga mengimbau untuk mengoptimalkan WFH selama beberapa waktu ke depan untuk mengurangi risiko penyebaran virus ini," kata Luhut.

Dia menegaskan PPKM di Jawa-Bali terus diberlakukan. Presiden Jokowi akan memimpin langsung evaluasi penerapan PPKM.

"Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang belum ditentukan dan juga mengikuti hasil evaluasi secara reguler yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden," ucap Luhut.

(rdp/dhn)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT