Ada Usulan WFH Sepekan Usai Lebaran, DKI Terapkan WFO 75%

Ada Usulan WFH Sepekan Usai Lebaran, DKI Terapkan WFO 75%

Nahda Rizki Utami - detikNews
Senin, 09 Mei 2022 13:21 WIB
Halalbihalal Anies-Riza dengan Pegawai Pemprov DKI
Halalbihalal Anies-Riza dengan Pegawai Pemprov DKI (Nahda/detikcom)
Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan work from home (WFH) selama sepekan usai libur Lebaran 2022. Pemprov DKI Jakarta menekankan tetap memberlakukan work from office (WFO) dengan kapasitas 75 persen.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ada sebagian pekerjaan di Pemprov DKI yang melakukan work from home (WFH). Namun ada pekerjaan lain yang mengharuskan pegawai work from office (WFO).

"Ya kalau di kita memang sebagian pekerjaan WFH, sebagian tidak bisa WFH karena nature-nya pekerjaan di pelayanan itu harus dikerjakan di kantor. Jadi seperti kelurahan, kecamatan, itu harus menjalankan, puskesmas, rumah sakit," kata Anies kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Senin (9/5/2022).

"Tipe pelayanan kami adalah tipe pelayanan yang mengharuskan kehadiran di masyarakat, tapi di masa masyarakat libur pun kalau jajaran Pemprov ini banyak yang tidak libur karena memang tugasnya pelayanan," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Wahyono mengatakan Pemprov DKI masih menerapkan WFO dengan kapasitas 75 persen. Kapasitas 75 persen itu merujuk pada aturan PPKM Level 2.

Wahyono menyebutkan pihaknya masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat terkait keputusan penerapan WFH sepekan usai libur Lebaran.

"Penerapan WFO ada karena kita level 2, jadi kita taat dengan Satgas COVID dan pemerintah pusat level 2 kita WFH itu 25 persen, yang WFO 75 persen. Masih mengikuti. Nanti kalau ada edaran tertulis lagi dari kementerian pusat nanti kita ikuti karena baru statement," tambahnya.

Lihat juga video 'Tak Ada WFH, ASN Ciamis Masuk 100 Persen Usai Libur Lebaran':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads