Pabrik Shabu-shabu di Surabaya Digerebek Polwiltabes

Pabrik Shabu-shabu di Surabaya Digerebek Polwiltabes

- detikNews
Kamis, 01 Jun 2006 10:20 WIB
Surabaya - Jajaran Polwiltabes Surabaya menggerebek sebuah rumah yang digunakan sebagai pabrik shabu-shabu. Tiga tersangka dan 6 kg shabu-shabu diamankan dari rumah tersebut.Rumah milik tersangka bernama Alan itu berada di kawasan Perumahan Nginden Intan, Jl Nginden Intan Timur 8, Gang VII Blok E, Surabaya, Jawa Timur. Alan diduga kuat sebagai otak pembuatan shabu-shabu.Kapolwiltabes Surabaya Kombes Pol Anang Iskandar menjelaskan, penangkapan Alan ini hasil pengembangan dari penangkapan 5 tersangka pengedar narkoba sebelumnya. Mereka mengaku memperoleh pasokan narkoba dari Alan."Pengakuan para tersangka itu kemudian kita kembangkan. Hasilnya kita bisa menangkap Alan dan komplotannya di rumah tersebut. Alan sebagai otaknya, sementara tersangka lainnya bertindak sebagai pengedar," kata Anang kepada wartawan di tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (1/6/2006).Selain 6 kg shabu-shabu, polisi menemukan puluhan kilogram adonan bahan pembuat shabu-shabu. Ribuan obat daftar G jenis epidrim dan sejumlah alkohol. Barang-barang ini kemudian dibawa ke Mapolwiltabes untuk dijadikan barang bukti.Di lingkungannya, Alan sejak kecil memang dikenal sebagai anak nakal. Tidak jarang dia membuat ulah yang membuat warga sekitarnya gemas. Di rumahnya, Alan hanya tinggal seorang diri. "Dia memang dikenal sangat nakal sejak kecil," kata Gozali, satpam perumahan Nginden Timur.Manurut Gozali, penggerebekan terjadi pada Rabu 31 Mei, sekitar pukul 22.30 WIB. Peristiwa itu terjadi setelah polisi melakukan pengintaian sejak pukul 20.00 WIB. Sampai saat ini sejumlah petugas polisi masih melakukan olah TKP untuk mencari barang bukti lainnya. (djo/)


Berita Terkait