Dilansir detikJabar, CER menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka depan awak media saat konferensi pers, Kamis (5/5/2022) malam. CER dan istrinya, SL (24), kini diketahui telah ditahan.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, terutama kepada seluruh masyarakat Islam yang ada di Indonesia dan luar Indonesia," ujar CER, ditulis pada Minggu (8/5).
CER mengaku tidak berniat melecehkan agama Islam. Ia menyebut aksinya itu terjadi lantaran dirinya kurang iman dalam beragama.
"Saya benar-benar sangat menyesal, saya melakukan itu bukan semata-mata niat dalam hati untuk melecehkan agama dengan menginjak Al-Qur'an tapi itu semua dikarenakan saya kurang iman dalam ajaran agama Islam," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, video itu dibuat pada 2020 di Perbawati, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi. Karena istri kesal dan sempat terlibat cekcok saat berlibur ke Pelabuhan Ratu, ia lantas mengunggah video tersebut hingga viral di media sosial.
Simak berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Swedia Membara Menyusul Aksi Politikus Bakar Al-Quran
(dwia/dhn)