Penyalahgunaan mobil ambulans demi berpergian ke Puncak, Bogor, terjadi dua kali dalam sehari. Mobil-mobil ambulans ini disalahgunakan untuk menerobos rekayasa lalu lintas one way.
Aksi terobos one way ini pertama dilakukan oleh sebuah mobil ambulans dengan logo Partai Golkar. Mobil ini menerobos one way dari arah Puncak menuju Jakarta. Alhasil, ambulans itu ditilang di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Setelah diperiksa oleh petugas kepolisian, ternyata mobil dengan nomor polisi B-1070-KIX itu membawa sejumlah orang yang hendak berlibur. Tidak terdapat sama sekali orang sakit di dalamnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi ternyata, setelah diperiksa, di dalamnya bukan orang sakit, tapi orang mau berlibur, sehingga akhirnya kami bawa ambulans ke Pos Gadog dan dilakukan penindakan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Sabtu (7/5/2022).
Terlihat ambulans itu bertulisan 'Ambulans Relawan Beringin' atau ARB. Ambulans itu mengangkut 9 orang penumpang, di antaranya tiga wanita dewasa, dua anak kecil, laki-laki dewasa dua orang, dan remaja laki-laki dua orang.
Tak terdapat adanya perlengkapan medis di dalamnya. Yang ditemukan hanya beberapa perlengkapan, seperti bantal, karpet, dan pengeras suara. Sementara itu, sopir ambulans tersebut mengaku hanya disuruh mengendarai ambulans saja.
"Saya disuruh nyopir doang, nggak ngerti," kata MA (45) saat ditanya wartawan, Sabtu (7/5).
MA mengaku tidak pernah mengendarai ambulans sebelumnya. Ambulans yang dikendarainya pun bukan miliknya.
Polres Bogor akhirnya menilang ambulans berlogo Golkar tersebut. Selain karena menerobos one way, kendaraan berpelat nomor B-1070-KIX itu tak membayar pajak sejak 8 tahun lalu.
"Tidak ada pengesahan, karena pajaknya sudah mati dari 2014," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Sabtu (7/5).
Dia lalu menegaskan ambulans berlogo Golkar dengan tulisan 'Ambulans Relawan Beringin' atau ARB ini ditahan. "Untuk barang bukti, kita tahan kendaraannya," imbuh Iman.
Terkait hal ini, DPP Golkar memastikan ambulans tersebut merupakan milik Relawan Beringin.
"Saya tegaskan mobil ini bukan milik Partai Golkar, tapi Relawan Beringin," kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily saat dihubungi, Sabtu (7/5).
Bagaimana dengan ambulans yang lain? Silakan baca di halaman selanjutnya.
Simak Video: Imbas One Way di Tol, Jalur Pantura Subang Padat
Ambulans Terobos One Way di Puncak
Selanjutnya, ada ambulans dengan nopol B-2005-GL yang ditilang polisi di Jl Raya Puncak, Kabupaten Bogor, di hari yang sama. Ambulans tersebut ditilang gara-gara melawan arah saat one way Puncak menuju Jakarta.
Kanit Regident Satlantas Polres Bogor Iptu Danny mengatakan ambulans tersebut dihentikan petugas di dekat Taman Safari setelah sempat dikejar oleh petugas kepolisian.
"Jadi tadi ada laporan dari anggota kita bahwa ada ambulans yang nerobos ke atas. Saat akan dicek oleh petugas, ambulans ini tetap naik ke atas. Sudah dikejar, namun dalam keadaan one way ke bawah arusnya terlalu deras ke bawah, jadi anggota yang ngejar tidak sampai ambulans," kata Danny kepada wartawan, Sabtu (7/5/2022).
"Akhirnya dihentikan oleh anggota yang berada di Pos 5 Bandung atau Pos Taman Safari," lanjutnya.
![]() |
Setelah dicek, ambulans tersebut ternyata tidak membawa pasien. Ambulans itu kemudian ditilang dan ditahan karena surat-suratnya sudah mati.
"Saat ini kita lakukan penindakan berupa tilang. Yang kita tahan kendaraannya karena surat-surat kendaraannya sudah mati dan pelat nomor ini tidak sesuai," tuturnya.
Dia menyebut sopir ambulans mengaku hendak menuju ke Cibodas. Sopir, katanya, hendak bersilaturahmi dengan keluarga.