Menanti Kejelasan WFH bagi ASN demi Urai Arus Balik

Menanti Kejelasan WFH bagi ASN demi Urai Arus Balik

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 07 Mei 2022 20:37 WIB
Jakarta-Indonesia, civil servants within the TNI AU attend the flag ceremony to commemorate the 71th anniversary of the Air Force.
ASN (Getty Images/Yamtono_Sardi)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyarankan agar instansi swasta maupun pemerintah menerapkan work from home (WFH) selama sepekan. Namun kepastian soal WFH pasca-Lebaran ini belum jelas betul, terutama bagi aparatur sipil negara (ASN).

Tujuan WFH sepekan adalah mengurangi kemacetan arus balik selepas mudik 2022. Sebagaimana diketahui, kepulangan warga urban dari desa-desa membuat macet di pelbagai jalanan.

"Tentunya kita juga imbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instansi, baik swasta maupun pemerintah, yang masih memungkinkan untuk satu minggu ini bisa melaksanakan aktivitas dengan gunakan media yang ada, seperti online, work from home," kata Sigit dalam jumpa pers di Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bali, Kamis (5/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Legislator menyambut baik. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung usulan Jenderal Sigit. Dia menilai penerapan WFH sepekan usai libur dan cuti bersama mudik bukanlah hal yang sulit. Apalagi ada alasan kesehatan penjagaan dari COVID-19 yang juga perlu dipertimbangkan. Pimpinan DPR juga mendukung.

"Saya rasa WFH atau hadir fisik itu tentunya kualitasnya akan sama. Yang membedakan adalah yang mudik dalam seminggu ke depan, apabila usulan Pak Kapolri disetujui, itu tentunya halalbihalal dengan teman-teman kantor mundur seminggu, tapi efektivitasnya adalah kemacetan dapat diurai," kata Dasco kepada wartawan, Jumat (6/5).

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, respons MenPAN-RB:

Respons MenPAN-RB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyetujui usul Kapolri untuk menerapkan WFH bagi ASN demi mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022. Tjahjo meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengatur jadwal WFH tersebut.

Dalam keterangan MenPAN-RB, seperti dilansir Antara, Sabtu (7/5/2022), disarankan kepada seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH bagi seluruh aparatur sipil negara selama sepekan mulai Senin (9/5).

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (pejabat pembina kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo.

Penerapan WFH tersebut, lanjutnya, tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain, karena kini telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

"WFH juga jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus COVID-19," katanya.

Selanjutnya, Kemendagri tunggu surat resmi:

Kemendagri tunggu surat resmi

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku masih menunggu surat edaran (SE) KemenPAN-RB terkait ada-tidaknya WFH. Surat edaran dari KemenPAN-RB itu, jika ada, nantinya juga menjadi pedoman bagi pemerintah daerah terkait kebijakan WFH.

"Kemendagri akan menunggu SE resmi dari KemenPAN-RB sebagai dasar tindak lanjut untuk kebijakan internal Kemendagri," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/5/2022).

Jadi, apakah WFH sepekan usai mudik 2022 bakal diterapkan? Kita nantikan kepastiannya. Simak terus di detikcom.

Halaman 2 dari 3
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads