Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH) sepekan demi memperlancar arus balik Lebaran 2022. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku masih menunggu surat edaran (SE) KemenPAN-RB terkait ada-tidaknya WFH.
"Kemendagri akan menunggu SE resmi dari KemenPAN-RB sebagai dasar tindak lanjut untuk kebijakan internal Kemendagri," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/5/2022).
Benni juga bicara soal kemungkinan WFH bagi ASN pemerintah daerah. Dia mengatakan surat edaran dari KemenPAN-RB itu, jika ada, nantinya juga menjadi pedoman bagi pemerintah daerah terkait kebijakan WFH.
"Kemudian untuk pemerintah, seperti yang terdahulu. Pembina kepegawaian di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dapat berpedoman langsung pada SE MenPAN-RB," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengaku setuju usul Kapolri untuk WFH bagi ASN demi mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022. Tjahjo meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengatur jadwal WFH tersebut.
Dalam keterangan MenPAN-RB, seperti dilansir Antara, Sabtu (7/5), disarankan kepada seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH bagi seluruh aparatur sipil negara selama sepekan mulai Senin (9/5).
"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (pejabat pembina kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo.
Tjahjo mengatakan penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022 juga dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga.
"WFH juga jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus COVID-19," katanya.
Simak juga 'Pemudik Apresiasi Sistem One Way di GT Cikatama':
(haf/idh)