Diduga Korupsi, 4 Pegawai Perpustakaan Sumbar Ditahan

Diduga Korupsi, 4 Pegawai Perpustakaan Sumbar Ditahan

- detikNews
Rabu, 31 Mei 2006 21:19 WIB
Padang - Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) menahan tiga tersangka korupsi pengadaan buku perpustakaan daerah Sumbar di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Muaro Padang. Sementara satu tersangka lagi dikenakan tahanan kota. Keempat orang tersebut adalah Arfan (ketua tim pengadaan buku tahun 2004), Gunadi (atasan langsung kegiatan tahun 2005), Asnu Chaier (ketua tim pengadaan tahun 2005). Ketiganya ditahan. Sementara, Erma Netty (atasan langsung kegiatan tahun 2004) hanya dikenakan tahanan kota dengan alasan kemanusiaan. Erma sudah lanjut usia dan pensiun.Menurut Kasi Penyidikan Kejati Sumbar, Ferlandbang Sitorus, kasus dugaan korupsi ini telah merugikan keuangan negara sekitar Rp1,2 miliar. Modusnya dengan menaikkan harga beli hingga dua kali lipat. Perbuatan itu melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 3 jo pasal 9 jo pasal 18 ayat (1) UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi."Tersangka ditahan dengan alasan karena ancaman hukumannya di atas lima tahun dan dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi dan mengulangi perbuatan yang sama," katanya ketika dihubungi detikcom, Rabu (31/5/2006) malam. Rencananya, pada Kamis (1/6/2006) besok, Kejati Sumbar akan memeriksa mantan Kepala Badan Perpustakaan Daerah Ahmad Yunis. "Selama ini, kita selalu gagal memeriksa dia karena selalu beralasan sakit. Bila besok tetap tidak datang, kita akan membentuk tim dokter. Bila terbukti kesehatannya memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan maka dia akan dijemput paksa," demikian Sitorus. (atq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads