Komisi VIII DPR Minta Polisi Usut-Ungkap Motif Pria Injak Al-Qur'an

Komisi VIII DPR Minta Polisi Usut-Ungkap Motif Pria Injak Al-Qur'an

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Jumat, 06 Mei 2022 05:41 WIB
Ace Hasan Syadzily (Nur Azizah Rizki Astuti/detikcom)
Foto: Ace Hasan Syadzily (Nur Azizah Rizki Astuti/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyoroti aksi seorang pria di Sukabumi, Jawa Barat yang menginjak Al-Qur'an. Ace meminta polisi mengusut dan mengungkap motif aksi yang dilakukan pria tersebut.

"Sudah seharusnya pihak penegak hukum untuk menelusuri motif dibalik ujaran kebencian itu. Harus diusut dan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Ace kepada wartawan, Kamis (5/5/2022).

Ace mengatakan apa yang dilakukan pelaku merupakan bagian dari aksi menebar kebencian. Terutama terhadap kitab suci umat muslim Al-Qur'an.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika terbukti bahwa ada yang menyerukan untuk menginjak Al-Qur'an jelas yang bersangkutan bertujuan menebarkan kebencian terhadap kitab suci yang diyakini umat Islam," ujarnya.

Lebih lanjut Ace menyampaikan tindakan yang dilakukan Dika tidak sepatutnya dilakukan. Dia menyebut tindakan yang dilakukan Dika tidak mencerminkan toleransi kerukunan umat.

ADVERTISEMENT

"Tidak seharusnya seseorang mengajak untuk menginjak-injak Al-Qur'an. Tindakan itu jelas tidak menghormati Kitab suci yang diyakini umat Islam. Tindakan itu jelas tidak mencerminkan toleransi dan kerukunan umat," imbuhnya.

Baca berita selengkapnya di halaman berikut

Sebelumnya, video pria di Sukabumi menginjak Al-Qur'an berdurasi 14 detik viral dan ramai diperbincangkan di media sosial Facebook. Dilihat dari video yang beredar, seorang pria menggunakan kaos dan celana biru dan menarasikan dirinya menantang seluruh umat beragama Islam dan dilanjutkan dengan menginjak Al-Qur'an.

"Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang semua yang beragama muslim," ucap pria tersebut.

Pria Injak Al-Qur'an Ditangkap

Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap pria yang menantang umat Islam dan menginjak Al Qur'an. Sekedar diketahui, sebelumnya aksi pria tersebut viral di media sosial Facebook.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, pria tersebut berinisial CER (25) ditangkap di warung sate Mang Dillah tepatnya di Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 10.00 WIB.

"Jadi perlu diketahui bersama bahwa perkara ini diawali dengan pembuatan video viral di media sosial," kata Zainal di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (5/5).

Dia mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Satreksrim Polres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Adapun pria itu diduga melakukan perkara tindak pidana sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau kelompok masyarakat tertentu atas suku, agama, ras dan antar golongan di muka umum.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads