2 Hakim Tipikor Laporkan Sidang Suap MA Deadlock Lagi

2 Hakim Tipikor Laporkan Sidang Suap MA Deadlock Lagi

- detikNews
Rabu, 31 Mei 2006 19:18 WIB
Jakarta - Dua hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melaporkan deadlock-nya jalannya persidangan kasus suap di Mahkamah Agung (MA) ke Mahkamah Agung. Kedua hakim itu adalah ketua majelis hakim Kresna Menon dan Sutiyono. Kresna Menon dan Sutiyono tiba di Gedung Mahkamah Agung, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (31/5/2006) sekitar pukul 17.00 WIB. Kedua hakim karir ini bertemu dengan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Mariana Sutadi sekitar 20 menit. Usai pertemuan, Mariana menyatakan, kedatangan kedua hakim Tipikor untuk melaporkan hasil persidangan kasus suap MA. "Itu kan karena kemarin ada pemanggilan bahwa kita meminta agar persidangan dilanjutkan dan mereka melaporkan persidangan di Tipikor. Dan itu terjadi kembali hambatan," jelas Mariana.Hal senada juga dikatakan Kresna dan Sutiyono bahwa kedatangan mereka guna melaporkan persidangan kasus MA yang sudah mengalami dead ock untuk kelima kalinya. "Kita cuma melaporkan persidangan yang tidak jalan. Itu saja," ujar Kresna. Ketika disinggung kenapa pertemuan itu tidak diikuti oleh tiga hakim Tipikor lainnya yaitu Dudu Duswara, Achmad Linoch dan I Made Hendra Kusuma, menurut Kresna, ketiganya berhalangan untuk datang. "Ya kebetulan tadi mereka ada kepentingan lainnya," ujar Kresna sambil buru-buru memasuki lift di gedungtersebut.Deadlock persidangan kasus suap MA ini dimulai saat tiga hakim Tipikor melakukan aksi walkout karena Kresna Menon menolak permohonan JPU untuk menghadirkan Ketua MA sebagai saksi. Ketiga hakim yang melakukan walkout itu adalah Dudu Duswara, Achmad Linoch dan I Made Hendra Kusuma. Ketiga hakim ini jugalah yang meminta kepada Komisi Yudisial agar Kresna Menon diganti sebagai ketua majelis hakim kasus suap MA. (zal/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads