Jaksa Agung Bakal Sanksi Pegawai yang Tak Masuk di Hari Pertama Kerja

Jaksa Agung Bakal Sanksi Pegawai yang Tak Masuk di Hari Pertama Kerja

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 05 Mei 2022 16:17 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: dok. Kejagung)
Jakarta -

Jaksa Agung RI Burhanuddin mengingatkan seluruh jajarannya untuk bekerja dan membuka kembali layanan publik mulai Senin (9/5) mendatang. Pegawai yang tidak masuk tanpa alasan yang jelas bakal disanksi.

Pernyataan itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumendana, seperti dilihat detikcom, Kamis (5/5/2022).

Jaksa Agung mengimbau dan mengingatkan seluruh jajarannya mulai dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, hingga cabang Kejaksaan Negeri membuka pelayanan publik pada Senin, 9 Mei 2022. Pelayanan publik harus berjalan sesuai jam kantor mulai pukul 07.30 WIB sampai 16.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagaimana surat edaran sebelumnya agar pegawai Kejaksaan RI untuk tetap tertib jam kerja," ujar Ketut Sumendana.

"Bagi pegawai Kejaksaan RI yang tidak masuk kantor di hari pertama dan seterusnya tanpa alasan yang sah, tentunya akan diberikan sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku," sambungnya menegaskan.

ADVERTISEMENT

Ketut Sumendana meminta seluruh keluarga besar Adhyaksa memedomani dan melaksanakan surat edaran tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab.

"Diperintahkan kepada seluruh jajaran pengawasan Kejaksaan RI untuk melakukan monitoring atas pembukaan pelayanan publik di seluruh satuan kerja Kejaksaan RI dan melakukan pemantauan atas kehadiran pegawai di jajarannya," ucapnya.

Simak juga 'Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 29 April dan 4-6 Mei 2022':

[Gambas:Video 20detik]



(hri/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads