Ancam Kirim Pembunuh Bayaran, Kapten WS Dilaporkan ke Denpom

Ancam Kirim Pembunuh Bayaran, Kapten WS Dilaporkan ke Denpom

- detikNews
Rabu, 31 Mei 2006 16:37 WIB
Pekanbaru - Sudah menipu, mengancam pula. Kapten WS pun dilaporkan ke Denpom. Personel TNI AD yang bertugas di RS Tentara Pekanbaru ini menipu rekanan bisnisnya dan mengancam akan mengirim pembunuh bayaran.WS dilaporkan rekan bisnisnya, Atan, melalui pengacaranya, Kapitra Ampera, ke Denpom Pekanbaru.WS dilaporkan telah mengeluarkan cek sebanyak 6 lembar yang diketahui merupakan cek kosong. Pemberian cek ini untuk melunasi utangnya senilai Rp 2 miliar.Laporan ke Denpom Pekanbaru diterima langsung Komandan Denpom Letkol CPM Soebandi dengan nomor surat 034/K-A/V/2006 tertangal 30 Mei 2006."Kita melaporkan ke Denpom Pekanbaru karena yang bersangkutan masih bertugas di TNI. Laporan ini karena dia memberikan cek kosong dan mengancam akan mengirim pembunuh bayaran pada klien kami," kata Kapitra kepada detikcom di ruang kerjanya, Jl Diponegoro Pekanbaru, Rabu (31/5/2006).Kapitra menjelaskan, persoalan ini dipicu WS yang dinilai telah menipu kliennya, Atan. Atan memiliki hubungan bisnis pembangunan rumah toko (ruko) dua tingkat, 16 petak di Kabupaten Siak. Dalam membangun ruko ini, kliennya telah menghabiskan dana untuk bahan material dan upah buruh bangunan sebesar Rp 2,4 miliar."Dalam perjanjian di akte notaris, klien saya akan dibayar tunai bila bangunan telah selesai. Namun sudah berjalan setengah tahun ini, dia belum juga membayar lunas. Dia hanya membayar Rp 400 juta plus Rp 150 juta uang denda keterlambatan membayar. Sisanya sampai sekarang belum juga dilunasi," urai Kapitra.Penipuan yang dimaksud, kata pengacara ini, kliennya selama empat bulan terakhir sudah menerima 6 lembar cek di bank BCA. Tapi dari enam lembar cek yang diterimanya, setiap akan dicairkan ke BCA, selalu saja tidak ada dananya."Malah anehnya, kalau klien kami mendesak untuk minta dibayar lunas, dia malah mengancam akan menghabisi nyawa klien saya," kata Kapitra.Sedangkan Atan selaku korban penipuan bisnis ruko ini mengatakan, dirinya diminta WS untuk tidak ribut soal utang-piutang senilai Rp 2 miliar itu. Setiap kali didesak untuk segera melunasi, WS ini malah mengancam akan mengirim pembunuh bayaran."Kalau kamu terus mendesak, saya akan utus pembunuh bayaran yang profesional untuk menghilangkan nyawamu. Jadi kau jangan macam-macam dengan saya. Nanti kau bisa mati di tangan pembunuh bayaran," kata WS seperti dituturkan Atan.Selain ke Denpom, menurut Kapitra, pihaknya juga melaporkan langsung kasus ini ke Danrem 031 Wira Bima. Menurut Kapitra, pihak Korem akan segera memanggil WS. (sss/)


Berita Terkait