Tolak Panggil Bagir, Sikap Ketua Hakim Disesalkan

Tolak Panggil Bagir, Sikap Ketua Hakim Disesalkan

- detikNews
Rabu, 31 Mei 2006 16:11 WIB
Jakarta - Sama-sama keukeuh pada pendapat masing-masing. Itulah gambaran musyawarah majelis hakim sidang Harini Wijoso."Apa salahnya memanggil saksi Bagir Manan dalam persidangan, karena menurut falsafah hukum semua orang sama di hadapan hukum," cetus Hakim Ad Hoc Achmad Linoch di PN Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (31/5/2006).Berdasarkan pantauan detikcom, musyawarah hakim Harini Wojoso berlangsung alot. Wajah majelis hakim pun tampak tegang.Musyawarah tidak menemukan titik temu. 3 Hakim Ad hoc yakni Dudu Duswara, Achmad Linoch, dan I Made Hendra Kusuma tetap minta Ketua MA Bagir Manan dihadirkan sebagai saksi. Mereka berpegang pada pasal 153 KUHP.Sedangkan ketua majelis hakim Kresna Menon dan anggota majelis hakim Sutiyono tetap menolak kehadiran Bagir. dengan dalil surat edaran MA Nomor 2 Tahun 1985. (aan/)


Berita Terkait