Polisi Maklumi Warga Hadang Bantuan Gempa
Rabu, 31 Mei 2006 15:24 WIB
Jakarta -
Polisi memaklumi warga yang melakukan penghadangan bantuan untuk korban gempa DIY. "Apabila faktornya karena kelaparan ya kita maklumi," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam.Ditegaskan Anton, polisi tetap akan melihat adanya pelanggaran hukum yang terjadi pada saat pemberian bantuan. "Kalau ada pelanggaran, kita akan proses hukum," imbuhnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2006). Anton berharap warga korban gempa bersabar. "Risikonya pada saat pemberian bantuan memang ada yang iri. Tapi semuanya akan ditangani," tandas Anton.
(nrl/)










































