PN Jakpus Belum Putuskan Soal Hakim Harini
Rabu, 31 Mei 2006 15:16 WIB
Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat belum mengambil keputusan terkait musyawarah majelis hakim sidang terdakwa Harini Wijoso yang terus menemukan jalan buntu."Kita tunggu saja minggu ini, mudah-mudahan ada keputusan baik dari MA maupun ketua pengadilan," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Ridwan Mansyur di kantornya, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Rabu (31/5/2006).Musyawarah hakim sidang Harini tidak mencapai titik temu. Sidang deadlock untuk kelima kalinya. 3 Hakim keukeuh menolak hadir dalam persidangan.Ketika ditanya mengenai masa penahanan Harini yang akan habis, Ridwan menegaskan, MA dapat memperpanjang dengan alasan kondisional."Harini tidak akan bisa lepas begitu saja," cetusnya.
(aan/)











































