UU Keormasan Diminta Dikaji
Rabu, 31 Mei 2006 13:41 WIB
Jakarta - Buntut pertikaian massa NU dan FPI, pemerintah diminta mengkaji UU yang mengatur tentang keormasan.Tuntutan ini dilontarkan Ketua Umum Pemuda PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti usai bertemu Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2006)."Peraturan pemerintah yang terkait UU Keormasan perlu ditinjau kembali kerena tidak ada kontrol terhadap ormas," kata Abdul.Dia menilai banyak ormas yang dibentuk untuk kepentingan sesaat dan tidak jelas asas serta tujuannya.Bahkan ada ormas yang memicu tindakan kekerasan.Dalam kesempatan itu, Abdul meminta Kalla membuka Muktamar ke-13 Pemuda PP Muhammadiyah di Samarinda pada 10-12 Juli. Muktamar bakal dihadiri 1.800 perserta dan 2.000 penggembira.Atas permintaan itu, Kalla pun bersedia membuka muktamar tersebut.Bentrok massa NU dan FPI dipicu pengusiran Gus Dur oleh FPI di Purwakarta pada 23 Mei. Bentrokan terjadi pada 26 Mei di Jakarta. Pekan lalu, Gus Dur sudah membantah bahwa dia diusir dalam acara itu oleh ormas-ormas Islam. Sedangkan Ketua Umum FPI Habib Rizieq menegaskan bahwa kasus itu bukan konflik FPI-NU.
(aan/)











































