Hasto Ditantang Beberkan Suap Rp 5 M Angket Cepu
Rabu, 31 Mei 2006 13:38 WIB
Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi PDIP Hasto Kristiyanto ditantang membeberkan fakta-fakta di balik isu suap Rp 5 miliar dalam rangka menggagalkan usulan hak angket blok Cepu."Pak Hasto juga kalau memang ada fakta-fakta itu silakan diceritakan kepada kami. Yang konkret dong, 5W plus 1H-nya harus lengkap," cetus Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Slamet Effendi Yusuf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2006).Jika tidak, maka BK menganggap isu tersebut hanyalah berita koran saja, sehingga Hasto tidak perlu dipanggil untuk dimintai keterangan.Slamet juga menyatakan, BK baru akan menindaklanjuti isu ini jika ada permintaan dari pimpinan DPR.Jika BK langsung menindaklanjuti isu ini tanpa ada permintaan dari pimpinan dewan, maka hal tersebut melanggar tata tertib DPR."Jadi harus mengubah tatib kalau kami disuruh berinisiatif. Kami menyelidiki dan memeriksa kalau ada pengaduan. Jadi sebaiknya Pak Hasto mengadu saja pada pimpinan DPR," terang politisi Golkar itu.Selasa 30 Mei kemarin rapat paripuran DPR akhirnya menggagalkan usulan hak angket kasus blok Cepu. Kabar yang santer beredar, gagalnya usulan hak angket itu karena ada suap Rp 5 miliar yang digelontorkan ke anggota dewan.Hasto mengaku pernah menerima percobaan suap. Bentuk suap itu antara lain dengan tawaran sebidang tanah dan rumah di daerah Cepu.
(san/)











































