Bupati Simalungun Balik Laporkan GOWA ke Polri

Bupati Simalungun Balik Laporkan GOWA ke Polri

- detikNews
Rabu, 31 Mei 2006 13:12 WIB
Jakarta - Tidak terima dirinya dituduh memalsukan ijazah, Bupati Simalungun, Sumatera Utara, Zulkarnaen Damanik balik melaporkan Sekretaris Government Watch (GOWA) Andi W Saputra dengan tuduhan pencemaran nama baik."Saya minta polisi untuk mengetahui siapa di balik GOWA. Saya tidak kenal GOWA, tapi kenapa saya harus dilaporkan," cetus Zulkarnaen usai melapor ke Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2006).Zulkarnaen yang mengenakan safari berwarna coklat ini kemudian menunjukkan berkas laporannya yang bernomor TBL/88/V/2006/Siaga III dan ditandatangani oleh Kompol Eko Sunaryo.GOWA dilaporkan dengan tuduhan melanggar pasal 310, 311, dan 335 KUHP, yakni pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan."GOWA sebelumnya melaporkan saya, padahal ijazah saya itu asli," ketusnya.Dijelaskan dia, di SMAN 1 Pontianak tercatat ada 3 orang yang memiliki nama Zulkarnaen Damanik. Namun GOWA hanya melampirkan satu nama yang bukan namanya."Kepala sekolah SMAN 1 juga sudah memberi surat kepada saya bahwa saya murid dari SMAN 1 Pontianak. Surat itu saya lampirkan dalam laporan ini," jelas Zulkarnaen.Pada 23 Mei, Sekretaris GOWA Andi W Saputra melaporkan Bupati Simalungun Zulkarnaen Damanik atas pelanggaran pemalsuan surat keterangan kelulusan SMAN 1 Pontianak alias ijazah palsu (ipal). (bal/)


Berita Terkait