Bareskrim Polri menyiagakan personelnya untuk melayani kegiatan besuk tahanan di Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau Lebaran 2022. Para pembesuk diingatkan untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes).
"(Tahanan) boleh dijenguk, khususnya yang muslim. Dengan prokes ketat," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Minggu (1/5/2022).
Gatot menerangkan tak ada perubahan jam besuk tahanan. Jadwal kegiatan besuk tahanan, ujar dia, sama seperti hari-hari biasa.
"Jamnya sama seperti hari-hari biasa," ucap Gatot.
Gatot menjelaskan petugas Rutan Bareskrim akan mengatur agar kegiatan besuk tahanan tak menimbulkan kerumunan. Nantinya keluarga atau kerabat tahanan dapat membesuk secara bergantian.
"Dan diatur gilirannya bergantian," imbuh Gatot.
(aud/imk)