Polri Imbau Pemudik Pulang ke Jakarta Lebih Cepat dari Puncak Arus Balik

Polri Imbau Pemudik Pulang ke Jakarta Lebih Cepat dari Puncak Arus Balik

Wildan Noviansah - detikNews
Minggu, 01 Mei 2022 14:00 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi (Deny Prastyo Utomo/detikcom)
Jakarta -

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengimbau masyarakat lebih dulu kembali ke Jakarta sebelum puncak arus balik mudik 2022. Firman khawatir terjadi kepadatan volume kendaraan jika semua pemudik kembali saat puncak arus balik mudik.

"Saya berharap masyarakat yang sudah Lebaran, sudah minta maaf, sudah, jangan buat kesalahan lagi. Cepat saja pulang lagi, kan berangkatnya awal kemarin. Supaya jangan banyak di (tanggal) 6, 7, 8 (Mei)," kata Firman di Command Center PJR di Km 29 Tol Cikampek, Jawa Barat, Minggu (1/5/2022).

Seperti diketahui, puncak arus balik mudik Lebaran 2022 diperkirakan terjadi pada 6, 7, dan 8 Mei mendatang. Firman menekankan pulang dari mudik lebih awal hanyalah imbauan, dan pihaknya tak melarang jika masyarakat memilih pulang ke Jakarta pada puncak arus mudik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita menggantungkan nanti pada tanggal 6, 7, dan 8, itu juga nanti akan terjadi puncak arus balik yang cukup tinggi. Oleh karena itu, mungkin bisa dipertimbangkan setelah melakukan silaturahmi dengan keluarga bisa dimanfaatkan waktu juga untuk pulang lebih awal," kata dia.

"Kalau memang waktunya cukup bagi yang cuti, bisa menggunakan pulang setelah tanggal 9, sekali lagi untuk kenyamanan kita semua," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Firman mengatakan beberapa kendaraan yang menuju ke Jakarta sudah terlihat melintas di Tol Japek sejak tadi malam.

"Dari kemarin sudah bisa satu lajur. Artinya tak ada sumbatan, dari Bandung sudah lewat. Sampai tadi malam juga dibuka. Nanti sudah seperti biasa aja, nggak ada lagi di Km 47 kita tutup semua, nggak. Ada lagi pemanfaatan arus balik," jelasnya.

(aud/aud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads