Total 4 Pengeroyok Polisi di Cakung Ditangkap, Berstatus Tersangka

Total 4 Pengeroyok Polisi di Cakung Ditangkap, Berstatus Tersangka

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Sabtu, 30 Apr 2022 13:00 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi pengeroyokan (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Polisi telah menangkap empat pelaku pengeroyokan Aipda Alim saat mengamankan pelaku jambret ponsel di Cakung, Jakarta Timur. Keempat pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini sudah kita amankan empat orang. Kita masih terus lihat lagi dari video yang kita dapat. Ya, sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma saat dimintai konfirmasi, Sabtu (30/4/2022).

Satria menjelaskan para pelaku kini sudah ditahan di Mapolsek Cakung. Hingga kini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita terus masih kembangkan. Pelaku lain belum ada (yang ditangkap). (Ditahan) di Polsek," kata Satria.

Lebih lanjut Satria mengatakan kondisi Aipda Alim kini sudah berangsur stabil. Aipda Alim sudah dibawa ke rumah sakit.

ADVERTISEMENT

"Aipda Alim sudah dirujuk ke rumah sakit. Saat ini kondisinya stabil," papar Satria.

Aipda Alim Dikeroyok

Seperti diketahui, Aipda Alim dikeroyok massa saat mengamankan pelaku jambret ponsel di Jl Radjiman. Aipda Alim dikeroyok lantaran tidak memakai seragam saat mencoba melerai massa yang sedang menghakimi pelaku jambret.

Peristiwa tersebut terjadi di Jl Radjiman, Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat (29/4) sekitar pukul 12.00 WIB. Aipda Alim ke lokasi setelah mendapatkan informasi adanya pelaku jambret yang ditangkap warga.

"Jadi awalnya ada laporan masyarakat mengenai jambret HP yang sudah diamankan warga. Kita langsung menuju ke TKP, lalu mengamankan pelaku jambret HP. Aipda Alim datang ke lokasi. Kebetulan dia tinggal di daerah situ," kata Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma saat dihubungi, Jumat (29/4/2022).

Setiba di lokasi, Alim melihat pelaku penjambretan berinisial HS (24) tengah diamuk massa. Aipda Alim pun langsung mencoba melerai massa.

Saat ke TKP, Aipda Alim tidak mengenakan baju dinas. Hal tersebut membuat massa tidak percaya Alim adalah polisi sehingga ikut dikeroyok.

"Massa masih terus berusaha menghakimi pelaku jambret HP sehingga personel ataupun Aipda Alim yang dikeroyok yang saat itu lepas dinas membantu. Saat ke lokasi, Aipda Alim ini tidak menggunakan pakaian dinas," tuturnya.

(rak/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads