Ganjil Genap Diberlakukan
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yang mengakibatkan kemacetan di Jalan Raya Puncak, kata Ketut, Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap mulai Jumat (29/4) hingga Minggu (1/5) malam.
"Rekayasa lalin yang laksanakan hari ini antara lain adalah (sistem) gage (ganjil genap), sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021 kita laksanakan dari kemarin sampai hari Minggu malam," kata Ketut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mea/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini