MA Perintahkan Hakim Harini Tampil Kompak
Rabu, 31 Mei 2006 10:23 WIB
Jakarta - Sidang kasus Suap dengan terdakwa Harini Wijoso bak jalan di tempat. Mahkamah Agung (MA) turun tangan dan meminta agar 5 hakim mencari titik temu.Demikian disampaikan Hakim Ad Hoc I Made Hendra Kusuma di kantornya, Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2006). Menurut dia, permintaan tersebut disampaikan MA pada 30 Mei kemarin. "MA menganjurkan agar dapat tampil 5 hakim dalam sidang siang ini," kata Hendra. Namun demikian, Hendra tidak berani memastikan apakah 5 hakim akan memenuhi permintaan MA tersebut."Saya belum bisa menyakinkan. Lihat saja nanti di persidangan," cetusnya.Ketua PN Jakarta Pusat Cicut Sutiarso sebelumnya menyatakan jika majelis hakim Harini Wijoso tidak menemukan titik temu, maka PN Jakpus akan mengambil sikap tegas untuk membubarkan majelis.Pembubaran majelis hakim ini dengan catatan hakim ad hoc yang baru telah dilantik dan disumpah di hadapan presiden.
(aan/)











































