Polisi Ungkap Penyebab Antrean Panjang Kendaraan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polisi Ungkap Penyebab Antrean Panjang Kendaraan Pemudik di Pelabuhan Merak

M Iqbal - detikNews
Jumat, 29 Apr 2022 13:41 WIB
Antrean pemudik di Pelabuhan Merak, Banten
Antrean kendaraan pemudik di Pelabuhan Merak, Banten (M Iqbal/detikcom)
Cilegon -

Antrean panjang kendaraan pemudik di Pelabuhan Merak, Banten, sudah terjadi sejak kemarin sore hingga siang ini. Polisi mengungkap penyebab para pemudik terjebak macet berjam-jam di jalan tol dan jalur arteri untuk sampai ke pelabuhan.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan pihaknya dalam tiga hari terakhir telah menganalisis penyebab utama kemacetan itu. Analisis itu terlebih dahulu didasarkan pada pola pengaturan lalu lintas di jalur darat agar kendaraan tak menumpuk dan antre lama di pelabuhan.

"Kami di Polres Cilegon sudah tiga hari ini menganalisis penyebab kepadatan hari ini maupun dua hari belakangan. Kami di kepolisian sudah memaksimalkan pengaturan lalu lintas maupun pelayanan terhadap pemudik," kata Sigit saat berbincang dengan detikcom, Jumat (29/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sigit mengatakan ada dua permasalahan krusial yang berimbas pada kemacetan panjang di jalur arteri dan tol yang mengarah ke Pelabuhan Merak. Kedua masalah itu adalah lambatnya pengurusan surat izin berlayar (SIB) yang dikeluarkan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) selaku regulator dan tidak maksimalnya penerapan tiket online yang dikelola oleh PT ASDP selaku pengelola pelabuhan.

"Pertama, kemarin kami dari kepolisian sampai harus intervensi soal penambahan jumlah kapal dari 32 menjadi 40, hari ini bahkan 42. Itu kami pantengin terus, kemudian masalah SIB ini lambat dikeluarkan sehingga kapal yang mau beroperasi itu kan harus ada SIB-nya, kapal sudah siap tapi izinnya belum keluar, ini yang menjadi salah satu penyebabnya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Gara-gara telatnya pengurusan SIB itu, kapal yang hendak memuat penumpang mengalami keterlambatan, padahal posisi kapal siap beroperasi. Regulasi terkait SIB ada di BPTD, kewenangan SIB ini sebelumnya dipegang oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di bawah naungan Ditjen Perhubungan Laut.

Dia juga menyoroti soal kurang maksimalnya pelayanan tiket online saat pemudik sampai di pintu masuk pelabuhan. Menurutnya, gerbang pelabuhan bisa terbuka apabila penumpang men-scan barcode tiket, tapi yang terjadi di lapangan ada keterlambatan saat scan barcode tiket tersebut.

Sigit menyebut kesiapan pengelola untuk mengantisipasi kedatangan pemudik secara massal belum maksimal saat pemudik tiba di pintu masuk pelabuhan, penumpang harus scan barcode di loket tiket. Polisi menyarankan ada petugas tambahan yang membawa alat scan portable dan menjangkau para pengendara.

"Kalau tiket online pesawat kan jelas, beli milih kapal, jadwal terbang jam berapa masuk bandara, sudah. Kalau ini penumpang sudah mengantongi tiket misalnya, tapi kemudian pas di loket masuk pelabuhan ada yang kadang error dan ini memperlambat arus masuk kendaraan ke pelabuhan. Mestinya ASDP menyediakan petugas tambahan," ujar Sigit.

"Kemarin Kapolda sampai harus meminta penambahan kapal dan kami di Cilegon ini harus mengintervensi agar terbitnya SIB ini bisa cepat sehingga operasional kapal untuk bongkar muat ini tidak memakan waktu lama," imbuhnya.

(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads