Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Ray Prama Abdulla (28), mengaku menjadi korban begal heboh di media sosial. Ray mengaku dibegal hingga uang tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 4,4 juta raib.
Cerita Ray soal dibegal ini membuat polisi turun tangan. Polisi bersama pihak kelurahan bahkan merasa iba hingga memberikan bantuan kepada Ray.
Ray mengaku dibegal pada Rabu (27/4/2022) sekitar pukul 05.00 WIB. Lurah Mangga Dua Selatan Agata Bayu Putra sampai buka suara soal aksi 'begal' terhadap petugas PPSU itu.
"Dari keterangan yang bersangkutan sih informasinya dibegal, jadi Subuh-subuh kan baru cair THR. Yang bersangkutan ini ambil ke ATM," kata Lurah Mangga Dua Selatan, Agata Bayu Putra, saat dihubungi Rabu (27/4).
Namun belakangan, Ray ternyata berbohong. Dia merekayasa kasus begal karena takut dimarahi istri lantaran uang THR habis dipakai judi online.
Berikut fakta-fakta Ray mengaku dibegal seperti dirangkum detikcom.
Silakan baca di halaman selanjutnya.
Lihat juga Video: Kader HMI Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Polisi: Hormati Proses Hukum
(mea/rdp)