"Masyarakat dari Bandung yang akan menuju ke Jakarta nanti bisa melewati jalur tol seperti biasa," kata Eddy kepada wartawan, Jumat (29/4/2022).
"Jam 09.05 yang dari Bandung sudah bisa melintas," imbuhnya.
Sementara itu, Eddy mengatakan pihaknya telah menerapkan kebijakan rekayasa lalu lintas contraflow satu lajur atau di jalur kendaraan dari Km 47 sampai Km 70 Gerbang Tol Cikampek Utama. Dengan itu, rekayasa tersebut memberikan kesempatan kepada pengendara dari Bandung menuju Jakarta untuk bisa lebih leluasa melintas.
"Rekayasa lalu lintas lainnya akan dilaksanakan cara bertindak contraflow 1 lajur dari Km 47 sampai Km 70 GT Cikampek Utama," ujar Eddy.
Kemudian, penerapan one way akan dilakukan dari Km 70 Cikampek Utama ke Km 414 GT Kalikangkung.
"Saat ini sedang dilaksanakan normalisasi pelaksanaan one way dari Km 47-70 Gerbang Tol Cikampek Utama. One way tetap dilaksanakan dari Km 70 Gerbang Tol Cikampek Utama sampai Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung," tutup Eddy.
Sebelumnya, pengalaman macet tak hanya dirasakan para pemudik yang keluar dari Jakarta. Pemudik yang balik ke Jakarta ini menceritakan pengalaman terjebak macet 6 jam di Tol Purbaleunyi menuju Jakarta.
Pemudik tersebut bernama Bagus. Bagus mengatakan dirinya bekerja di Bandung, Jawa Barat. Dia hendak mudik ke rumah orang tuanya di Joglo, Jakarta Barat.
"Saya kerja di Bandung, rumah orang tua di Joglo, Jakbar," katanya saat dihubungi, Jumat (29/4).
Bagus mengatakan dirinya terjebak kemacetan sejak dini hari. "Pukul 01.00 WIB saya di Km 80 (stuck sampai pukul 04.30). Jalan sekitar 10 km, stuck lagi jam 04.45 di Km 69. Pukul 06.00 di Km 69 di Tol Purbaleunyi Bandung arah Jakarta sampai sekarang," kata Bagus yang dihubungi pukul 06.59 WIB.
Bagus menuturkan pengemudi lainnya yang juga terjebak macet mempertanyakan kapan Gerbang Tol Kalihurip dibuka. Dia menyinggung soal one way.
detikcom mengajak para pembaca untuk ikut berkontribusi memberikan informasi dan foto kondisi lalu lintas maupun peristiwa yang ditemui saat dalam perjalanan mudik. Informasi dapat dikirimkan ke alamat e-mail redaksi@detik.com. Jangan lupa lampirkan nomor telepon yang dapat dihubungi.
Simak video 'Penjelasan Polisi soal Heboh Warga Disebut Blokir Jalan Tol Cipularang':
(azh/knv)