PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mencatat lebih dari 8.000 kendaraan dari Pulau Jawa mulai memadati Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) lima hari menjelang Lebaran 2022. Total lalu lintas (lalin) yang memasuki JTTS juga meningkat 52,58% dibanding angka lalin pada periode normal.
Hutama Karya memprediksi masih akan terjadi peningkatan volume lalu lintas dan puncak arus mudik pada Jumat (29/4). Sebab, hari pertama cuti bersama mulai ditetapkan pada tanggal tersebut.
Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji mengatakan mayoritas kendaraan yang melintas rata-rata menuju arah Lampung via gerbang tol (GT) Kotabaru dan Palembang via GT Kayuagung Utama.
"Dari pantauan kami, mayoritas kendaraan yakni 6.970 atau sekitar 85% kendaraan keluar di Lampung lewat GT Kotabaru sedangkan sisanya menuju arah Palembang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (28/4/2022).
Ia menjelaskan hingga saat ini belum terjadi kepadatan baik di gerbang tol maupun di jalan tol yang mengganggu kelancaran arus lalin di jalan tol selama masa mudik. Kendati demikian, pemudik diminta untuk mempersiapkan rencana perjalanan, kendaraan hingga kondisi fisik pengemudi dengan baik.
"Agar semua merasa aman dan nyaman, kami minta pemudik untuk mempersiapkan kondisi fisik pengemudi dan kendaraan. Pastikan juga saldo uang elektronik dan BBM cukup selama di perjalanan. Kalau lelah segera menuju rest area untuk beristirahat dan gunakan fasilitas dengan bijak," pungkasnya.
Selain di Tol Lampung-Palembang, Hutama Karya juga mencatat sebanyak lebih dari 15.000 kendaraan telah melintas di JTTS pada H-5 lebaran. Angka tersebut merupakan akumulasi arus lalin dari 5 GT yakni GT Pekanbaru sebanyak 6.959 kendaraan, GT Binjai sebanyak 4.688, GT Indrapuri sebanyak 513 kendaraan, GT Bengkulu sebanyak 1.691 kendaraan dan GT Bangkinang sebanyak 1.733 kendaraan.
Pemudik diimbau mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Patuhi kecepatan minimum dan maksimum yang dipersyaratkan, tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
(prf/ega)