Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut menanggapi pernyataan Masinton Pasaribu bahwa korupsi minyak goreng digunakan untuk membiayai penundaan pemilu. Dasco meminta aparat penegak hukum berfokus menangani kasus korupsi itu terlebih dahulu.
"Saya pikir aparat penegak hukum fokus saja di kasus korupsinya. Nah, kalau toh itu memang ada hal seperti itu, nanti pas pembuktian akan keluar sendiri," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Menurut Dasco, belum ada langkah politik yang diambil oleh DPR dan MPR RI terkait penundaan pemilu atau penambahan masa jabatan presiden. Dia menyebutkan penundaan pemilu itu juga baru muncul dari pengusulan oleh beberapa pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah berulang kali juga sampaikan bahwa penundaan pemilu atau penambahan jabatan presiden itu kan baru bergulir di media saja. Langkah-langkah politik yang diambil pun belum ada di DPR," jelas Dasco.
"Tapi yang pasti, selama ini yang namanya penundaan pemilu, wacana perpanjangan, itu baru hanya di media, baru juga usul-usul, sementara proses politik di DPR maupun MPR tidak atau belum pernah terjadi," tambahnya.
Dasco mempersilakan aparat untuk mengambil langkah lebih lanjut. Hal itu, menurut Dasco, dilakukan apabila dugaan kasus korupsi minyak goreng yang berkaitan dengan wacana penundaan pemilu itu dapat dibuktikan.
"Kalau kemudian ada dinamika menyatakan bahwa dananya tersebut untuk misalnya, katakanlah penundaan pemilu, ya silakan aja aparat penegak hukum kalau memang dapat dibuktikan, diambil langkah langkah lebih lanjut," tutur Dasco.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPR Masinton Pasaribu mengaku memiliki informasi yang menyebut kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) diduga merupakan bentuk urun dana (fundraising) untuk membiayai wacana penundaan pemilu sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden.
"Ya saya ada informasi menyampaikan ke saya bahwa dia memberikan sinyalemen ya, menduga bahwa sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin mahal dan mereka mengutamakan ekspor karena kebutuhan fundraising. Untuk memelihara dan menunda pemilu itu," kata Masinton kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/4).
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan juga 'Minyak Goreng Langka, Korupsi Ekspor CPO, dan Larangan Jokowi':
Masinton kemudian mengaitkan deklarasi dukungan terhadap ide '3 periode' yang dilontarkan sejumlah petani plasma. Mereka, kata Masinton, disebut sebagai binaan korporasi besar yang berkaitan dengan produksi minyak sawit mentah atau CPO.
"Kemudian ada deklarasi-deklarasi untuk perpanjangan masa jabatan presiden dari petani-petani plasma binaan korporasi besar. Background itu tadi dalami aja. Ya kalau saya sih mendengar ada sinyalemen ke sana. Saya cek-cek juga ya ada indikasi itu. Jadi sinyalemen kelangkaan minyak goreng kemudian harga-harga yang mahal ya ini kan dimanfaatkan betul," kata politikus PDIP itu.
"Tapi situasi di internasional harganya sedang tinggi kemudian kebutuhan dalam negerinya kenapa nggak dipenuhi, gitu lo, kan ada indikasi ke situ, ya untuk apa duitnya," lanjutnya.
Lebih lanjut, dia menilai informasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) soal kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) minyak goreng. Dia meminta penyidik Kejagung mendalami soal para pemain di balik kartel minyak goreng.
"Ya iya, dong (didalami Kejagung). Apalagi sudah ditangani Kejaksaan Agung, maka harus kita support Jaksa Agung untuk menelusuri itu, termasuk aktor di balik yang memainkan oligopoli kartel itu," katanya.
Untuk diketahui, dugaan itu sebelumnya sempat disampaikan oleh Masinton lewat cuitan di akun Twitter pribadinya.
"Korporasi besar perusahaan sawit yang ikut memobilisasi dukungan perpanjangan jabatan presiden 3 periode harus diberi sanksi!! Selain berkontribusi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Juga ikut berpartisipasi melawan konstitusi," kata Masinton lewat akun Twitter @Masinton, dilihat, Minggu (24/4).