Polisi Tangkap 2 Pengedar Uang Palsu di Pasar Cikema Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengedar Uang Palsu di Pasar Cikema Bogor

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 28 Apr 2022 13:23 WIB
Konpers kasus uang palsu di Bogor (Dok istimewa)
Konpers kasus uang palsu di Bogor. (Dok istimewa)
Bogor - Polisi menangkap 2 pengedar uang palsu di Pasar Cikema, Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Keduanya membeli uang palsu itu dari media sosial.

Kapolsek Cibinong AKP Adhimas Sriyono Putra mengatakan kedua pelaku berinisial H (33) dan AR (22). Pelaku ditangkap saat tengah melakukan transaksi dengan seorang pedagang.

Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya lembaran uang palsu 100 ribu dan uang 50 ribu dengan total 750 ribu.

Kedua tersangka mengakui telah melakukan transaksi sebanyak 2 kali. Uang palsu itu mereka beli secara online melalui media sosial.

"Hingga saat ini kami pun masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku penjual uang palsu tersebut," kata Adhimas.

Simak juga 'Saat Kronologis Penangkapan Pelaku Pengedar Uang Palsu Jaringan DKI-Jatim':

[Gambas:Video 20detik]




(isa/mei)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads