Pemprov DKI Larang Warga Main Petasan Saat Lebaran

Pemprov DKI Larang Warga Main Petasan Saat Lebaran

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 28 Apr 2022 11:41 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria
Wagub DKI Ahmad Riza Patria (Tiara Aliya/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta melarang masyarakat bermain petasan saat Lebaran 2022. Selain mengundang kerumunan, bermain petasan berpotensi mengganggu ketertiban umum.

"Nggak boleh (main petasan)," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya bakal melakukan penindakan, terutama terhadap aktivitas yang menimbulkan keresahan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pokoknya, kalau ganggu ketertiban umum, nanti Satpol PP akan melakukan penindakan. Menimbulkan keresahan masyarakat ya pasti ada imbauan untuk tidak gunakan petasan, agar nggak ganggu masyarakat," jelasnya.

Satpol PP bakal mengimbau masyarakat agar tidak bermain petasan di malam takbiran maupun saat Lebaran.

ADVERTISEMENT

"Imbauan kepada masyarakat tidak menggunakan petasan, yah ya itu, nggak gunakan petasan yang bisa membahayakan keselamatan dan juga kenyamanan masyarakat yang merayakan hari kemenangan," ucap Arifin.

Sementara itu, Polda Metro Jaya mengimbau warga tidak menggelar takbir keliling. Polisi menyarankan warga menggelar takbiran di masjid saja.

"Ya kita imbau agar tidak takbiran malam," kata Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (27/4).

Menurutnya, sama seperti halnya sahur on the road (SOTR), takbir keliling disarankan tidak dilakukan demi mencegah kerumunan dan potensi gangguan kamtibmas lainnya.

"Ya, kan kita di Ramadan aja nggak boleh SOTR, demikian juga takbir keliling untuk sekiranya ditiadakan mengingat tadi dampak-dampak yang ditimbulkan," katanya.

Apalagi jika takbir keliling digelar dengan naik mobil bak terbuka. Hal ini berpotensi menimbulkan kecelakaan.

(taa/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads