Vina kabarnya sudah bebas dari Rutan Kelas II-B. Kabar tersebut ditanggapi Soni Sonjaya, pengacara Welly, Dodi, dan Rayya, pemeran video 'seks gangbang' yang jadi lawan main Vina dalam video viral tersebut.
"Memang informasinya sudah keluar (bebas)," ucap Soni seperti dikutip dari detikJabar, Kamis (28/4/2022).
Soni mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatnya, sebelum bebas, Vina sempat dipindah dari Rutan Kelas II-B Garut ke Lapas Sukamiskin, Bandung.
"Setahu saya pernah dipindah ke Sukamiskin," katanya.
Vina diketahui diamankan polisi dalam kasus video 'seks gangbang' yang menggegerkan warga Garut sekitar Agustus 2019. Setelah menjalani serangkaian proses hukum, pada 2020, Vina kemudian diadili.
Silakan baca selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Kasus Video Seks Gisel Bakal Olah TKP Pekan Depan
(rdp/idh)