Selain Bupati Bogor, KPK Tetapkan 7 Tersangka Kasus Suap Laporan Keuangan

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 28 Apr 2022 02:54 WIB
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin. Total ada 12 orang yang ditangkap KPK, namun hanya 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada kegiatan tangkap tangan, tim KPK mengamakan sebanyak 12 orang yang kita lakukan pada hari Selasa (26/4) pukul 00.00 di wilayah Bandung dan Kabupaten Bogor," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022).

Firli menyampaikan dari pengumpulan keterangan saksi dan alat bukti, KPK melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga menetapkan tersangka di kasus tersebut. Dari 12 orang yang ditangkap itu, total ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, termasuk Ade Yasin.

Berikut daftar 8 tersangka yang disampaikan oleh Firli Bahuri:

Tersangka pemberi suap:
1. AY, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023
2. MA, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor
3. IA, Kasubdit Kas Daerah BPK AD Kabupaten Bogor
4. RT, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor

"Sebagai pemberi suap AY, MA, IA, RT disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," jelas Firli.

Tersangka penerima suap:
1. ATM, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis).
2. AM, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor)
3. HNRK, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa)
4. GGTR, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat. (Pemeriksa).

"Sebagai penerima suap ATM, AM, HNRK, GGTR disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," imbuhnya.

Baca di halaman selanjutnya: Ade Yasin ditangkap terkait kasus suap laporan keuangan.




(mea/idn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork