Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan pernyataan terkait dugaan kekerasan terkait proyek pertambangan di Wadas, Purworejo. PP Muhammadiyah menyoroti narasi buzzer terkait konflik ini dan meminta pemerintah bijaksana.
Sikap Pimpinan Muhammadiyah ini disampaikan berdasarkan hasil kajian mendalam dari Tim Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) dan Majelis Hukum dan HAM (MHH) dengan dibantu Tim Peneliti Program Studi Ilmu Pemerintahan Fisipol Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Pernyataan sikap ini diteken oleh Ketua PP Muhammadiyah Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas.
Dalam pernyataan sikap tersebut, PP Muhammadiyah awalnya menyoroti soal pertambangan andesit di Wadas yang tidak termasuk proyek strategis nasional. Selain itu, proyek pertambangan ini dinilai bermasalah dari sisi hukum.
"Pertambangan batu andesit di Desa Wadas Purworejo yang sesungguhnya tidak termasuk dalam Proyek Strategis Nasional terindikasi secara meyakinkan berdasarkan analisa pakar di bidang terkait memiliki problem hukum dan pelanggaran HAM sejak tingkat perencanaan hingga pembebasan tanah," bunyi pernyataan tersebut seperti dilihat detikcom, Rabu (27/4/2022).
Selain itu, PP Muhammadiyah menyoroti penggunaan buzzer di media sosial terkait konflik yang terjadi di Wadas. Penggerakan buzzer tersebut dinilai memutarbalikkan fakta (disinformasi).
"Kekuatan buzzer bekerja nonstop dalam usaha untuk memutarbalikkan fakta (disinformasi) seolah-olah tidak terjadi apa-apa di Desa Wadas," ungkapnya.
Lalu apa desakan Muhammadiyah? Silakan baca di halaman selanjutnya.