Polsek Denpasar Barat mengamankan dua orang gelandangan dan pengemis (gepeng), Hariyanto (31) dan Wisono (22), di simpang empat Jalan Mahendradatta, Kota Denpasar, Bali. Kedua gepeng itu berkedok sebagai pengamen.
Dilansir detikBali, Rabu (27/4/2022), Hariyanto mengajak anaknya yang berusia empat tahun mengamen. Polisi menemukan uang senilai Rp 7.850.000 dan motor baru dari Hariyanto.
"Setelah kita geledah, itu di dalam dompet (Hariyono) isinya banyak sekali buang pecahan Rp 100 ribu. Setelah kita hitung totalnya sekitar Rp 7.850.000," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina saat dihubungi, Rabu (27/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendra menuturkan Polsek Denpasar Barat mendapat perintah dari Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas untuk menertibkan gepeng di Kota Denpasar. Ada berbagai jenis modus yang dilakoni gepeng, dari jualan tisu, mengamen, hingga berpura-pura cacat.
"Pada saat kita mintain keterangan, 'Pak ini kok uang banyak sekali bapak ngamen'. Itu dah kayak orang pingsan, terus kita bangun-bangunin kayak orang lemas gitulah, endak bergerak-gerak dia. Akhirnya kita kasi minum segala macam kita tunggu lagi, habis itu muntah-muntah. Tak biarin tenang dulu," jelas Hendra.
Polisi kemudian meminta penjelasan mengenai keberadaan uang Rp 7,8 juta yang dimiliki gepeng itu. Kepada polisi, mereka mengaku uang tersebut hasil kerja proyek bangunan.
Baca berita selengkapnya di sini.
(dek/idh)