Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan larangan ekspor minyak goreng sudah menjadi keputusan di sidang kabinet. Ma'ruf menyebut kebijakan larangan ekspor minyak goreng untuk stabilitas keadaan.
"Saya kira itu sudah dibahas ya, sudah menjadi keputusan di sidang kabinet. Ya kepentingannya itu kan untuk kebaikan semua pihak, terutama kepentingan nasional kita atau kepentingan masyarakat," kata Ma'ruf dalam rekaman video dari Setwapres, Selasa (26/4/2022).
Ma'ruf mengatakan larangan ekspor minyak goreng itu akan dievaluasi apabila kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi. Dia menekankan larangan ekspor minyak goreng itu agar stok dalam negeri tak langka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti itu apabila kepentingan itu sudah terpenuhi mungkin nanti akan dievaluasi seperti apa. Ya, yang penting jangan sampai langka, jangan sampai harganya tinggi, kemudian dalam rangka stabilitasi keadaan, saya kira itu. Ini langkah sementara yang diambil oleh presiden," katanya.
Sampai Kapan Ekspor Minyak Goreng Dilarang?
Ma'ruf Amin mengaku belum tahu kapan kebijakan larangan ekspor minyak goreng ini diakhiri.
"Nah targetnya sampai kapan, kita lihat nanti. Saya kira pemerintah akan melihat," sebut dia.
Simak juga video 'Hakim Tolak Praperadilan MAKI Terhadap Mendag Soal Minyak Goreng':
Dia kembali mengatakan bahwa larangan ekspor minyak goreng ini untuk kepentingan semua pihak. Dia mengatakan larangan ekspor minyak goreng ini sebagai langkah shock therapy.
"Ya kita akan menjaga kepentingan seluruh pihak tidak hanya untuk kemudian akan menimbulkan kerugian di satu pihak. Itu langkah-langkah shock therapy itu kadang-kadang diperlukan pada suatu saat tapi kemudian dilakukan evaluasi lagi, saya kira itu," katanya.
Larangan Ekspor Minyak Goreng Per 28 April
Pemerintah telah menetapkan larangan ekspor sawit dan minyak goreng. Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam konferensi pers secara virtual setelah memimpin rapat pemenuhan kebutuhan pokok rakyat di Istana.
"Pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan kemudian," kata Jokowi, dikutip dari YouTube resmi Sekretariat Presiden, Jumat (22/4).