Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan meminta pemerintah agar serius menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok, dikarenakan harga melambung tinggi yang berdampak rakyat tidak mampu mencukupi kebutuhan pokoknya apalagi menjelang Lebaran 2022. Hal ini perlu menjadi atensi khusus agar rakyat tidak merasa pemerintah lepas tangan dan tidak mampu membela rakyatnya sendiri.
"Ini sangatlah miris, di negeri yang kaya sumber daya alam, rakyatnya sendiri kelaparan dan kesulitan memenuhi kebutuhan pokok mendasar. Padahal jika pemerintah punya kebijakan yang terarah dan pro rakyat, seharusnya semua persoalan yang sekarang terjadi dapatkah diatasi. Namun rupanya pemerintah tidak mampu menjalankan perannya dengan baik, bahkan bisa jadi persoalannya justru terletak pada gagalnya pemerintah memenuhi kebutuhan rakyatnya," sesal Syarief Hasan dalam keterangannya, Selasa (26/4/2022).
Menurut Profesor di bidang Strategi Manajemen Koperasi dan UMKM ini, yang paling terdampak krisis kebutuhan pokok adalah rakyat menengah kebawah dan UMKM. Pemerintah seperti tambal sulam, kebijakannya tidak terencana dan gagal fokus sehingga persoalan belum juga berakhir. Hal ini yang menimbulkan rakyat menjadi skeptis dan pasrah.
Survei Litbang Kompas (25/4) mengungkapkan sebanyak 66,3 persen rakyat tidak yakin pemerintahan Jokowi mampu mengendalikan kenaikan harga bahan kebutuhan pokok selama Ramadhan tahun ini. Bila dirinci, ada sebanyak 31,8 persen rakyat yang kesulitan membeli barang karena mahal dan langka, 27,6 persen karena mahal, dan 11,6 persen kesulitan karena barangnya langka. Hasil survei ini memotret persoalan sesungguhnya yang dihadapi oleh rakyat di seluruh wilayah Indonesia.
Survei Litbang Kompas (25/4) menunjukan sebanyak 66,3 persen rakyat tidak yakin pemerintahan Jokowi mampu mengendalikan kenaikan harga bahan kebutuhan pokok selama Ramadhan tahun ini. Bila dirinci 31,8 persen rakyat yang kesulitan membeli barang karena mahal dan langka, 27,6 persen karena mahal, dan 11,6 persen kesulitan karena barangnya langka.
"Fungsi negara adalah memastikan kebutuhan pokok rakyatnya terjamin. Jika ada gejolak harga dan kelangkaan barang, maka pemerintah harus melakukan intervensi sampai semua persoalan teratasi, bukan justru menyerahkannya pada mekanisme pasar. Inilah esensi negara kesejahteraan sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945. Jadi jika pemerintah lepas tangan, gagal fokus, dan tidak peduli dengan pemenuhan kebutuhan pokok warganya, sama saja artinya pemerintah tidak menjalankan amanat konstitusi dengan baik dan konsekuen. Ingatlah bahwa rakyatlah yang berdaulat atas segala rupa sumber daya di republik ini, dan tugas pemerintah memastikan semua kebutuhan rakyat tercukupi," tutup Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini.
(Ahlu Dzikri/ega)