KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Selasa, 26 Apr 2022 17:38 WIB
Dua tersangka kasus korupsi lahan SMKN 7 Tangsel, Ardius Prihantono dan Farid Nurdiansyah, ditahan.
Dua tersangka kasus korupsi lahan SMKN 7 Tangsel, Agus Kartono dan Farid Nurdiansyah, ditahan. (Hanafi/detikcom)
Jakarta -

KPK menetapkan tiga orang tersangka di kasus korupsi pengadaan lahan untuk SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Dua tersangka bernama Agus Kartono dan Farid Nurdiansyah selaku pihak swasta, telah ditahan.

"KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke Penyidikan pada Agustus 2021, dengan menetapkan tersangka AP (Ardius Prihantono) selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Banten/KPA Dinas P&K Provinsi Banten; AK (Agus Kartono) selaku pihak swasta; dan FN (Farid Nurdiansyah) sebagai pihak Swasta," ujar Wakil Ketua KPK Alexender Marwata dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/4/2022).

Selanjutnya, Agus Kartono akan ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur. Sementara Farid Nurdiansyah akan ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya akan ditahan selama 20 hari untuk proses penyidikan hingga 15 Mei 2022.

Sebelumnya, KPK tetapkan dua orang tersangka di kasus korupsi pengadaan lahan untuk SMKN 7 Tangsel. Keduanya telah berada di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

"Hari ini 26 April 2022 tim penyidik memanggil tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangerang Selatan Propinsi Banten," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, hari ini.

"Dua orang tersangka telah hadir di gedung Merah Putih KPK dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," tambahnya.

Saat ini KPK terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap dua orang tersebut. Namun Ali masih belum membocorkan identitas dua tersangka tersebut.

"Perkembangannya akan segera disampaikan," tutup Ali.

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangel. Kasus ini berawal dali laporan Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Mahfud Md Minta Dewas KPK Tegas Lili Pintauli Langgar Etik atau Tidak':

[Gambas:Video 20detik]


Hingga saat ini, KPK tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi ini.

"Saat ini KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun anggaran 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).

Halaman 3 dari 2
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads