Polda Tolak Mentah-mentah Pembebasan 8 Buruh

Polda Tolak Mentah-mentah Pembebasan 8 Buruh

- detikNews
Selasa, 30 Mei 2006 15:11 WIB
Jakarta - Upaya Aliansi Buruh Menggugat (ABM) membebaskan 8 rekannya yang ditahan di Polda Metro Jaya nihil. Polda menolak mentah-mentah permintaan itu.Kedelapan buruh tersebut ditahan sejak 3 Mei lalu, saat aksi buruh besar-besaran berakhir anarkis.Permintaan pembebasan itu disampaikan 12 buruh yang mewakili 500 rekannya. Perwakilan buruh ini bernegosiasi dengan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Jaelani dan Kabid Humas Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana.Dalam pertemuan selama hampir 1 jam, pihak Polda Metro Jaya menegaskan, proses hukum terhadap kedelapan buruh yang ditahan tetap berjalan."Berkas kasus mereka sudah dilimpahkan ke kejaksaan, tapi mereka masih ditahan di sini," ungkap Suharti, salah satu perwakilan buruh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/5/2006).Menurutnya, ABM sudah menyiapkan tim advokasi untuk membela kawan-kawan mereka di persidangan."Tapi kita minta kepada polisi untuk menetapkan tahanan luar terhadap 8 tersangka ini. Namun mereka minta 1-2 hari untuk memutuskan," tutur Suharti.ABM, imbuh Suharti, berencana mengerahkan massa yang lebih besar lagi guna menuntut pembebasan rekannya. Namun Suharti mengaku tidak tahu pasti kapan rencana itu akan dilaksanakan. (umi/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads