Ipal Sandung Bupati Simalungun

Ipal Sandung Bupati Simalungun

- detikNews
Selasa, 30 Mei 2006 14:58 WIB
Jakarta - Kasus ijazah palsu (ipal) kembali menyandung seorang pejabat publik. Kali ini dialami oleh Bupati Simalungun, T Zulkarnain Damanik.Perihal dugaan kasus ijazah palsu Damanik ini diungkapkan oleh Sekretaris Eksekutif Government Watch (Gowa) Andi W Syahputra. Gowa sudah melaporkan kasus tersebut ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.Dijelaskan Andi, Damanik telah menggunakan ijazah palsu sejak melamar menjadi calon PNS hingga mendaftar dalam Pilkada Simalungun, Juli 2005. Ijazah SMA Damanik tertanggal 10 Juli 1965 itu memiliki berbagai kejanggalan."Misalnya tidak menggunakan ukuran pasfoto ijazah yang baku, tidak ada sidik jari dan tanda tangan yang melekat di pasfoto. Selain itu, materai dalam ijazah itu lazim dipakai tahun 1979," kata Andi kepada wartawan di sebuah restoran di Kawasan Niaga Sudirman, Jakarta Selasa (30/5/2006).Andi menduga, ijazah palsu Damanik diperoleh dengan cara memanfaatkan ijazah milik orang lain bernama Alexander Zulkarnaen Abdullah yang sudah meninggal. Ijazah tersebut diterbitkan oleh SMAN Pontianak, Kalimantan Barat pada tahun 1966.Dalam kesempatan itu Andi membawa fotokopi ijazah, baik milik Damanik yang diduga palsu maupun milik Alexander Zulkarnaen. Menurut Andi, tampak jelas bahwa Damanik telah melakukan beberapa perubahan pada ijazah Alexander yang kemudian diakui sebagai miliknya."Di ijazah Alexander tertulis SMAN Pontianak. Sedangkan pada ijazah Damanik tertulis SMAN 1 Pontianak. Padahal pada tahun 1966 belum ada nama SMAN 1 Pontianak karena baru ada satu SMAN di sana," jelas Andi. (djo/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads