Begini Strategi Dishub DKI Antisipasi Kemacetan di Tempat Wisata Saat Lebaran

Begini Strategi Dishub DKI Antisipasi Kemacetan di Tempat Wisata Saat Lebaran

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 26 Apr 2022 10:44 WIB
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo (Sahcril/detikcom)
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan pihaknya telah menyiapkan antisipasi mengatasi kemacetan di sekitar lokasi wisata saat libur Lebaran. Dia mengatakan akan ada sejumlah petugas gabungan di titik-titik lokasi rawan macet.

"Terkait antisipasi kepadatan di lokasi-lokasi wisata maupun mal, kami telah menyiapkan rencana penempatan petugas untuk pengaturan lalu lintas berkoordinasi dengan rekan-rekan kepolisian," kata Syafrin kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).

Syafrin menuturkan, apabila volume kendaraan mengalami peningkatan, pihaknya akan menerapkan rekayasa lalu lintas. Salah satunya melakukan pengalihan arus lalin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam pelaksanaannya, jika kepadatan lalu lintas demikian tinggi, petugas di lapangan dapat menerapkan rekayasa lalu lintas operasional untuk melancarkan lalu lintas," tuturnya.

"Untuk rekayasa lalin misalnya pada kondisi terjadi kepadatan petugas dapat melakukan pengalihan arus lalu lintas," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Ganjil genap ditiadakan, simak halaman selanjutnya


Ganjil Genap Ditiadakan

Sebelumnya, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan ganjil genap di 13 ruas jalan Jakarta tidak diberlakukan selama libur Lebaran.

"Tidak diberlakukan, jadi mulai 29 itu kan libur nasional cuti bersama, 29, 30, dan seterusnya tidak diberlakukan ganjil genap," kata Syafrin kepada wartawan, Senin (25/4/2022).

Syafrin mengatakan hal itu juga merujuk pada SK Kadishub Nomor 218/2022 tentang ganjil-genap. Dia mengatakan ganjil-genap akan diterapkan kembali per 9 Mei.

"Otomatis tanggal 9 ada pengaturan baru. Karena tanggal 9 sudah masuk kerja," ucapnya.

Syafrin juga akan berkoordinasi dengan Satlantas Polda Metro Jaya. Dia mengatakan juga mengatakan tak diberlakukannya ganjil-genap pada libur nasional merujuk keputusan presiden.

"Ganjil-genap pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional yang ditetapkan oleh keputusan presiden itu tidak berlaku," kata Syafrin.

Berikut ini rincian ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap:

1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan Jenderal Sudirman
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Panglima Polim
5. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang
6. Jalan Tomang Raya
7. Jalan Jenderal S Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan MT Haryono
10. Jalan HR Rasuna Said
11. Jalan DI Panjaitan
12. Jalan Jenderal A Yani dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
13. Jalan Gunung Sahari

Halaman 2 dari 2
(dek/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads