Miris Nasib Karyawan di Makassar Ngaku Dipecat Perusahaan Gegara Tanya THR

Miris Nasib Karyawan di Makassar Ngaku Dipecat Perusahaan Gegara Tanya THR

Tim Detikcom - detikNews
Selasa, 26 Apr 2022 09:41 WIB
ilustrasi THR
Ilustrasi THR (Foto: Dok. Detikcom)
Jakarta -

Seorang karyawan di kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Syamsul Arif Putra mengaku dipecat gara-gara menanyakan soal tunjangan hari raya (THR). Syamsul lalu melaporkan hal tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar.

Syamsul mengaku bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang konsultan lingkungan. Lokasi kantornya tepat berada di kawasan Tallasa City, Makassar.

"Sudah dari Disnaker tadi pagi melapor," ujar Syamsul dikutip dari detikSulsel, Senin (25/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan pemecatannya bermula ketika dirinya memberanikan diri menanyakan persoalan THR ke salah satu pimpinan perusahaan. Syamsul sekaligus hendak mewakili aspirasi rekan sekantornya yang lain. Setelah hal itu ditanyakan, Syamsul mengaku mendapat tekanan soal pekerjaan hingga akhirnya dia diberhentikan secara mendadak.

"Saya diberhentikan secara sepihak. Itu pun tidak legal menurutku, karena diberhentikan secara lisan ji, tidak bilang bertanda tangan kemudian diberikan, ya surat pemberhentianlah," keluhnya.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar Nielma Palamba membenarkan adanya satu laporan dari Syamsul. Aduan itu dilaporkan di posko Disnaker di kantornya, Jalan AP Pettarani, Makassar. Menurutnya pengaduan ini perlu dilakukan mediasi.

Simak selengkapnya di sini.

(yld/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads