PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 9 Mei, 47 Daerah Turun Level 1

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 9 Mei, 47 Daerah Turun Level 1

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 26 Apr 2022 02:32 WIB
ilustrasi ppkm
Foto: Infografis detikcom/Denny
Jakarta -

Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar pulau Jawa dan Bali. PPKM diperpanjang hingga 9 Mei 2022.

Keputusan tersebut berdasarkan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2022 yang akan berlaku mulai hari ini hingga 9 Mei 2022. Sementara itu, berdasarkan Inmendagri tersebut, daerah di luar Jawa dan Bali yang kini berada di level 1 bertambah 47 daerah. Sebelumnya berdasarkan Inmendagri Nomor 21 Tahun 2022 ada 84 yang berada pada level 1.

"Luar Jawa Bali saat ini juga kita lihat kondisinya semakin membaik, dimana jumlah daerah pada Level 1 sudah meningkat hingga 131 daerah." Jelas Dirjen Bina Adwil Safrizal dalam keterangannya, Selasa (26/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Safrizal menyampaikan sejumlah daerah juga mengalami perubahan level PPKM. Jumlah daerah yang berada pada level 1 mengalami perubahan dari yang sebelumnya 84 daerah menjadi 131 daerah, kemudian daerah pada level 2 mengalami penurunan dari yang sebelumnya 259 daerah menjadi 216 daerah, dan jumlah daerah pada level 3 menurun dari 43 daerah menjadi 39 daerah.

Selain itu, di dalam Inmendagri Nomor 23 Tahun 2022 itu juga ditegaskan mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan berpedoman pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Menteri Agama,/ Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, Nomor 420-1026 TAHUN 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan di masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

ADVERTISEMENT

Safrizal kembali menyampaikan atas nama Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bahu-membahu mensukseskan program vaksinasi dengan tujuan utama yaitu keselamatan warga negara dan sebagai upaya keluar dari pandemi COVID-19.

"Kami atas nama Pemerintah juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mensukseskan program vaksinasi ini, dimana tidak ada tujuan lain selain keselamatan warga negara yang kita prioritaskan," ucap Safrizal.

Dia juga mengingatkan kembali terkait imbauan pemerintah untuk tetap menjaga protokol Kesehatan selama melaksanakan Hari Raya Idul Fitri 1443H/2022M. Dengan begitu, pengalaman naiknya kasus COVID-19 tahun lalu pasca Hari Raya Idul Fitri tidak terulang kembali.

(maa/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads